Social Icons

Senin, 25 Agustus 2014

Cara Memandikan

Cara memandikan jenazah...


Yang wajib dalam memandikan jenazah itu adalah mengalirkan air satu kali ke seluruh tubuh jenazah, walaupun dalam keadaan junub atau haidl sekalipun. Lebih utamanya jenazah diletakkan di tempat yang tinggi, ditanggalkan pakaiannya dan ditaruh di atasnya sesuatu yang dapat menutupi auratnya, ini jika mayat itu bukan anak kecil.

Hendaknya yang akan memandikannya itu adalah orang yang jujur, saleh dan dapat dipercaya.  Diriwayatkan oleh ibnu majjah bahwa Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam bersabda: Artinya“Hendaknya yang akan memandikan jenazah-jenazahmu itu orang-orang yang dipercaya.”

Setelah itu hendaklah dimulai dengan memijat perut mayat dengan lunak, untuk mengeluarkan isinya kalau ada, serta hendaknya dibersihkan najis-najis yang terdapat dibadannya. Dan ketika membersihkan auratnya hendaklah tangannya di lapisi dengan kain, karena menyentuh aurat hukumnya haram, kemudian hendak di wudlukan jenazah/mayit itu seperti halnya wudlu sholat, berdasarkan sabda Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam : Artinya “Mulailah dengan bagian yang kanan dan anggota wudlu.”

Setelah itu hendaklah dimandikan tiga kali dengan air dan sabun dengan memulainya dari anggota yang kanan. Dan seandainya tiga kali itu tidak cukup maka hendaklah dilebihinya menjadi lima atau tujuh kali. Dalam buku shahih tertera bahwa Nabi Muhammad Shollahu Alaihi Wassalam bersabda: Artinya Mandikanlah jenazah-jenazah itu secara ganjil, tiga, lima, atau tujuh kali, atau boleh juga lebih jika kamu pandan perlu.”

Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam, bersabda : Artinya : “Dari Ummi Athiyah Ra. Berkata: nabi saw. Masuk ketika kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bertkata: “Mandikanlah dia tiga kali atau lima kali atau lebih jika kamu pandang lebih baik lebih dari itu dengan air daun bidara, dan basuhlah yang terakhir dicampur dengan kapur barus”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam hadits lain disebut:  Artinya: “Dari Ibnu Abbas ra. Berkata: seorang laki-laki berwukuf (dalam haji) diarafah, kemudian ia terjatuh dari kendaraannya, dan kemudian meninggal dunia. Kata beliau: “mandikanlah ia dengan air dan daun bidara”. (HR. Bukhari dan Muslim).


Jika telah selesai memandikan jenazah, hendaklah tubuhnya dikeringkan dengan handuk atau kain yang bersih, agar kain kafannya tidak basah, lalu ditaruh di atasnya minyak wangi.  Sabda Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam : Artinya  “Jika kamu mengasapi mayat dengan wangi-wangian, maka hendaklah dengan jumlah yang ganjil” (Diriwayatkan oleh Baihaqi, juga oleh Hakim dan Ibn Hibban yang mengatakan sahnya)

Hikmah mencampur air dengan kapur barus sebagaimana telah disebutkan oleh para ulama’ ialah karena baunya yang harum, justru pada hadirnya malaikat, juga mengandung khasiat yang baik untuk mengawetkan dan mengeraskan tubuh mayat hingga tidak cepat busuk, begitupun untuk mengusir binatang-binatang buas. Dan seandainya kapur barus tidak ada, bias digantikan dengan bahan-bahan lain yang mengandung semua atau sebagian dari khasiat-khasiatnya.

Tahapan memandikan jenazah...
  1. Mempersiapkan dahulu segala keperluan untuk mandi. 
  2. Mempersiapkan air mutlak. 
  3. Air mutlak yaitu Air suci dan mensucikan. Contohnya, Air ledeng, air mata air, air hujan, Air Sungai, Air Sumur. 
  4. Letakkan mayat di tempat yang tinggi, seperti bangku panjang, Mayit dibaringkan dan diletakkan di tempat yang agak tinggi, seperti di atas dipan atau dipangku oleh tiga atau empat orang. Hal ini dilakukan guna mencegah mayit supaya tidak terkena percikan air. 
  5. Tempat memandikan sebaiknya pada tempat tertutup, atau gunakan tabir untuk melindungi tempat memandikan dari pandangan umum. Ditaburi wewangian, semisal dengan membakar dupa, yang berguna untuk mencegah bau yang keluar dari tubuh mayit, selain juga karena ada Ulama yang berpendapat supaya Malaikat turun memberikan rahnatnya.
  6. Ganti pakaian jenazah dengan pakaian basahan, seperti sarung agar lebih mudah memandikannya. 
  7. Sewaktu memandikan jenazah, agar badan ditutup terutama auratnya. 
  8. Menyediakan air secukupnya, sabun, air kapur barus, wangi-wangian. Sarung tangan 1 atau 2 stel, handuk atau kain, kain basahan dan lain-lain yang diperlukan. 
  9. Waktu memandikan sebaiknya di sekitarnya diberi wangi-wangian yang dibakar seperti ratus/menyan arab, untuk menghindari bau. 
  10. Memandikan dengan bilangan ganjil, 3, 5, 7, 9 atau lebih. 
  11. Pertama-tama bersihkan semua kotoran, najis dari seluruh badan janazah, sebersih-bersihnya dengan hati-hati dan lembut. Sebaiknya memakai sarung tangan. 
  12. Memijit/menekan perutnya perlahan-lahan, dengan hati-hati sekali. Bersihkan mulutnya, sebaiknya memakai lap (sarung tangan) supaya jangan tersentuh auratnya. Membersihkan kotoran kuku kaki dan kuku tangan dengan memakai tangkai suruh atau tangkai ketela pohon atau sejenisnya. 
  13. Menyiram air ke seluruh anggota badan sebelah kanan, kemudian menyiram pada anggota badan sebelah kiri, bersihkan dengan sabun atau daun bidara. Terakhir, siram dengan air kapur barus dan wangi-wangian. Jika terdapat najis yang sulit untuk dihilangkan, semisal najis di bawah kuncup, maka setelah dimandikan, mayit langsung di makamkan tanpa disholati terlebih dahulu. Namun ada yang berpendapat, bahwa bagian anggota tubuh mayit yang tidak terbasuh bisa diganti dengan tayammum dan najisnya dihukumi ma’fu(dimaafkan).
  14. Apabila janazahnya wanita, supaya rambut dijalin dikepang 3 bagan, waktu dimandikan. Dan rambut diurai kembali pada waktu dikeramas. 
  15. Terakhir wudlu’kan. Dengan cara mengucurkan air dari wajah sampai kaki. 
  16. Setelah selesai memandikan dengan baik, bersihkan/keringkan badannya dengan haduk.
Sumber : http://ediichwanun.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم