Mayat yang telah mati syahid sebab perang membela agama
Allah di medan peperangan, meski dalam keadaan junub dan dimakamkan
dengan darahnya tanpa dibasuh sedikitpun.
Bayi yang baru lahir dan belum mengeluarkan suara (belum menjerit). Di sebutkan dalam sebuah Hadits Rosulullah sholallahu Alaihi Wasalam :
“Anak gugur jika belum sampai 4 bulan, tidak dimandikan dan tidak
di sholat. Jika lahir setelah 4 bulan dimandikan, tetapi tidak di
sholati, kalau belum nyata tanda-tanda hidup”
Mengenai bayi yang mati sebelum 4 bulan disepakati tidak dimandikan
dan tidak dishalati, jika lahir setelah 4 bulan, maka menurut Abu
Hanifah dimandikan dan dishalati jika didapati ada tanda-tanda hidup
seperti bersin dan gerak. Menurut Imam Malik diperlukan gerak yang nyata
yang sungguh-sungguh memberikan keyakinan bahwa anak itu hidup, namun
kata Imam Ahmad dimandikan dan disholati.
Sumber : http://ediichwanun.wordpress.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar