Social Icons

Selasa, 26 Agustus 2014

Cara Memakamkan

Bagaimanakah cara menguburkan jenazah...?
Adapun tata cara menguburkan jenazah diantaranya :
  1. Dibutuhkan liang lahat yang cukup dalam, sepanjang badan mayat, dalamnya setinggi orang berdiri ditambah setengah lengan, lebarnya kurang lebih satu meter. Di dasar lubang dibuat lebih miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya agar tidak mudah dibongkar binatang buas dan tidak bau setelah mayat itu membusuk.
  2. Setelah jenazah diusung dan sampai kubur, maka masukkanlah ke dalam liang lahat itu dengan miring ke kanan dan menghadap kiblat. Pada saat meletakannya jenazah, hendaknya membaca : Bismillahi wa ‘alaa sunnati rosuulillaah, artinya: Dengan nama Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan atas nama agama Rasulullah.
  3. Tali-tali pengikat kain kafan di lepas semua, tepi kanan dan ujung kaki di tempelkan ketanah.
  4. Setelah itu, mayat di tutup dengan papan, kayu, atau bambu yang disebut “dinding ari” kemudian diatasnya ditimbun tanah sehingga lubang itu rata dan ditinggikan seperlunya kira-kira sejengkal (cukup sebagai tanda) serta biasanya di atas lurus dengan kepala mayat di beri tanda (batu).
  5. Kemudian meletakannya pelapahan yang masih basah atau menyiramnya dengan kembang di atas kubur tersebut. Hal ini sesuai dengan perbuatan rasul pada saat selesai menguburkan putranya, Ibrahim. Artinya: Dari Ja’far bin Muhamad dari ayahnya bahwasanya Nabi Muhamad Sholallhu Alaihi Wassalam,  Menyiram kubur putranya Ibrahim.
  6. Mendoakan dan memohonkan ampun bagi jenazah serta diberikan keteguhan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan malaikat munkar-nakir di alam kubur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم