Boleh menanggis...
Para ulama telah ijma' bahwa menangisi mayat itu hukumnya boleh, asal tidak disertai ratapan dan pekikan. Dan Thabrani meriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, katanya: "Diberi keringanan menangis itu, jika tidak disertai ratapan." Adapun tangis yang berbuah-buah dan disertai pekikan, maka demikian itu salah satu sebab tersiksanya dan pahitnya pendertiaannya." Diterima dari Ibnu Umar r.a. bahwa tatkala Umar ditikam ia tidak sadarkan diri, maka ditangisi orang, Setelah ia sadar ia mengatakan: "Tidakkah Tuan-Tuan tahu bahwa Rasulullah sholallahu alaihi wassalam bersabda: "Sesungguhnya mayat itu akan disiksa karena ditangisi oleh orang yang hidup." Maksudnya : mayat akan merasa sedih dan tersiksa oleh tangisan keluarganya, karena ia akan mendengar tangis dan melihat apa-apa yang mereka lakukan, bukan si mayat akan dihukum dan disiksa disebabkan tangis keluarganya, karena dosa seseorang tidaklah akan dipikul oleh orang lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Hurairah r.a.: "Sesungguhnya perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabatmu yang telah meninggal. Jika dilihatnya baik, maka mereka akan gembira, dan jika dilihatnya jelek, mereka akan kecewa."
Para ulama telah ijma' bahwa menangisi mayat itu hukumnya boleh, asal tidak disertai ratapan dan pekikan. Dan Thabrani meriwayatkan dari Abdullah bin Zaid, katanya: "Diberi keringanan menangis itu, jika tidak disertai ratapan." Adapun tangis yang berbuah-buah dan disertai pekikan, maka demikian itu salah satu sebab tersiksanya dan pahitnya pendertiaannya." Diterima dari Ibnu Umar r.a. bahwa tatkala Umar ditikam ia tidak sadarkan diri, maka ditangisi orang, Setelah ia sadar ia mengatakan: "Tidakkah Tuan-Tuan tahu bahwa Rasulullah sholallahu alaihi wassalam bersabda: "Sesungguhnya mayat itu akan disiksa karena ditangisi oleh orang yang hidup." Maksudnya : mayat akan merasa sedih dan tersiksa oleh tangisan keluarganya, karena ia akan mendengar tangis dan melihat apa-apa yang mereka lakukan, bukan si mayat akan dihukum dan disiksa disebabkan tangis keluarganya, karena dosa seseorang tidaklah akan dipikul oleh orang lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Hurairah r.a.: "Sesungguhnya perbuatanmu akan dihadapkan kepada kaum kerabatmu yang telah meninggal. Jika dilihatnya baik, maka mereka akan gembira, dan jika dilihatnya jelek, mereka akan kecewa."
Menangis Meraung-raung...
Menangis Meraung-raung (An-Nihayah). Nihayah terambil dari kata nauh, artinya ialah menangis dengan meraung-raung. Ada beberapa hadits yang menegaskan haramnya. Diantaranya ialah yang diterima dari Abu Malik al-Asy'ari bahwa Nabi saw. bersabda: "Ada empat macam adat jahiliyah yang masih terdapat di kalangan umatku dan masih belum mereka tinggalkan: Membangga-banggakan kasta, menjelek-jelekkan asal-usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bitang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat." Sabda beliau selanjutnya: "Perempuan yang meratapi mayat, jika ia belum taubat sebelum meninggal, akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku." (Riwayat Ahmad dan Muslim).
Dari pada itu pula, keluarga yang ditinggalkan dilarang keras untuk meratap, apalagi jika disertai dengan menampar-nampar pipi dan merobek-robek baju. Nabi SAW bersabda:
Menangis Meraung-raung (An-Nihayah). Nihayah terambil dari kata nauh, artinya ialah menangis dengan meraung-raung. Ada beberapa hadits yang menegaskan haramnya. Diantaranya ialah yang diterima dari Abu Malik al-Asy'ari bahwa Nabi saw. bersabda: "Ada empat macam adat jahiliyah yang masih terdapat di kalangan umatku dan masih belum mereka tinggalkan: Membangga-banggakan kasta, menjelek-jelekkan asal-usul seseorang, menggantungkan turunnya hujan pada bitang-bintang dan meraung-raung meratapi mayat." Sabda beliau selanjutnya: "Perempuan yang meratapi mayat, jika ia belum taubat sebelum meninggal, akan disuruh berdiri pada hari kiamat dengan memakai kemeja dari bahan yang mudah menyala dan blus dari paku." (Riwayat Ahmad dan Muslim).
Dari pada itu pula, keluarga yang ditinggalkan dilarang keras untuk meratap, apalagi jika disertai dengan menampar-nampar pipi dan merobek-robek baju. Nabi SAW bersabda:
لَيْسَ مِنَّا مَنْ ضَرَبَ اْلخُدُوْدَ وَشَقَّ الْجُيُوْبَ وَدَعَى بِدَعْوَةِ الْجَاهِلِيَّةِ
“Bukanlah golongan kami orang yang suka menampar-nampar pipi, merobek-robek baju, dan berteriak-teriak dengan cara jahiliyah.” (Muttafaq Alaih)Dalam sebuah hadits juga disebutkan:
اَنَّ رَسُوْلَ للهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَاءَ يَعُوْدُ عَبْدَ اللهِ بْنَ ثَابِتٍ, فَوَجَدَهُ قَدْ غُلِبَ, فَصَاحَ بِهِ فَلَمْ يُجِبْهُ فَاسْتَرْجَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَقَالَ: غُلِبْنَا عَلَيْكَ يَا اَبَا الرَّبِيْعِ فَصَاحَ النِّسْوَةُ وَبَكَيْنَ, فَجَعَلَ اِبْنُ عَتِيْكٍ يُسَكِّتُهُنَّ, فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ: دَعْهُنَّ, فَاِذَاوَجَبَ فَلاَ تَبْكِيَنَّ بَاكِيَةٌ, قَالَ: وَمَا الْوُجُوْبُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: اِذَا مَاتَ.
Rasulullah sholallahu alaihi wassalam datang menjenguk Abdullah Ibn Tsabit, maka beliau menjumpainya dalam keadaan telah tidak sadarkan diri. Lalu beliau Rasulullah sholallahu alaihi wassalam menyerunya, tetapi ia tidak menjawab, maka beliau Rasulullah sholallahu alaihi wassalam mengucapkan istirja’ dan bersabda, “kami pun tidak dapat berbuat apa-apa terhadap dirimu, hai Abu Rabi’.” Maka kalangan wanita dari sekeluarganya menjerit dan menangis, lalu Ibnu Atik sibuk mendiamkan mereka, lalu Rasulullah bersabda: “biarkanlah mereka. Tetapi apabila ia telah mati, jangan sekali-kali ada seorang wanita pun yang menangis.” Ibnu Atik bertanya “apakah yang dimaksud dengan istilah al-wujub itu, wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “apabila telah mati.”
Usia umat Muhammad sholallahu alaihi wassalam...
Diriwayatkan oleh Turmudzi dari Abu Hurairah r.a., bahwa nabi saw. bersabda: " Usia umatku antara enampuluh hingga tujuh puluh tahun, dan hanya sedikit diantara mereka yang mencapai lebih dari itu."
Sumber : http://www.jadipintar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar