Social Icons

Selasa, 26 Agustus 2014

Waktu Dilarang Memakamkan

Kapan waktu yang dilarang memakamkan jenazah...

Pada tiga waktu terlarang

Dari Uqbah bin Amir Rodhiallahu anhu,  ia berkata Ada tiga waktu Rosulullah Sholallahu Alaihi Wassalam. melarang kami mengerjakan sholat, atau mengubur jenazah yaitu ketika matahari terbit hingga tinggi, di waktu matahari tegak berdiri hingga bergeser ke arah barat, dan ketika matahari menjelang terbenam hingga tenggelam.”

Di kegelapan Malam

Dari Jabir Rodhiallahu anhu ia berkata, “Bahwa Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam pernah menyebutkan seorang sahabatnya yang meninggal dunia, lalu dikafankan dengan kain kafan yang tidak cukup dan dikebumikan di malam hari, maka Nabi Muhammad Sholallahu Alaihi Wassalam mengecam upaya penguburan jenazah di malam hari hingga ia disholati, kecuali orang yang karena terpaksa melakukannya.

Manakala diharuskan melakukan pemakaman di malam hari karena terpaksa, maka hal itu boleh. Sekalipun harus menggunakan lampu ketika menurunkan mayat ke dalam kubur untuk mempermudah pelaksanaan penguburan, berdasarkan hadits dari Ibnu Abbas Rodhiallahu anhu berkata, “Bahwa Rasulullah saw.  pernah mengubur mayat seorang laki-laki pada malam hari dengan menggunakan lentera ketika menurunkannya ke dalam kubur.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم