Social Icons

Tampilkan postingan dengan label Mensholatkan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mensholatkan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Agustus 2014

Pahala Mensholarkan Jenazah

Doa dalam shalat jenazah...
 
Jika laki-laki adalah:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allahummagh firlahu, warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu
“Ya Allah berikan ampunan, rahmat, kesejahteraan, dan kemaafan kepadanya.”  

Sedangkan doa yang lazim digunakan sesudah takbir ke-4 yaitu:

اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَاتَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma la tahtimnaa ajrohu, wa laa taftinnaa ba'dahu, waghfir lanaa walahu
“Ya Allah, jangan kau haramkan kami memperoleh pahalanya, jangan kau biarkan fitnah menimpa kami sesudahnya, ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Selasa, 26 Agustus 2014

Doa Sholat Jenazah

Doa dalam shalat jenazah...
 
Jika laki-laki adalah:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ

Allahummagh firlahu, warhamhu wa 'aafihi wa'fu 'anhu
“Ya Allah berikan ampunan, rahmat, kesejahteraan, dan kemaafan kepadanya.”  

Sedangkan doa yang lazim digunakan sesudah takbir ke-4 yaitu:

اَللَّهُمَّ لَا تَحْرِمْنَا اَجْرَهُ وَلَاتَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ

Allahumma la tahtimnaa ajrohu, wa laa taftinnaa ba'dahu, waghfir lanaa walahu
“Ya Allah, jangan kau haramkan kami memperoleh pahalanya, jangan kau biarkan fitnah menimpa kami sesudahnya, ampunilah kami dan ampunilah dia.”

Cara Mensholatkan

Bagaimana cara mensholatkan jenazah...


Syarat-syarat sholat jenazah
  1. Sholat jenazah seperti halnya dengan sholat yang lain, yaitu harus menutupi aurat, suci dari hadats besar dan kecil, bersih badan, pakaian dan tempatnya dari najis serta menghadap kiblat.
  2. Jenazah sudah dimandikan dan dikafani
  3. Letak jenazah sebelah kiblat orang yang menyolatkannya, kecuali kalau sholat yang dilakukan di atas kubur atau sholat gaib.
Rukun Shalat Jenazah
  1. Niat
  2. Berdiri bagi yang kuasa
  3. Takbir empat kali
  4. Membaca Suratul Fatihah
  5. Membaca sholawat atas Nabi Shollahu Alaihi Wassalam
  6. Mendoakan mayat
  7. Memberi salam
1. Niat

Sholat jenazah sebagaimana sholat dan ibadah lainnya tidak dianggap syah,jikalau tidak diniatkan. Dan niatnya adalah untuk melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam agama yang lurus , dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. (QS. Al-Bayyinah : 5).

Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam pun telah bersabda dalam haditsnya yang masyhur :
Dari Ibnu Umar ra bahwa Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam bersabda,“Sesungguhnya setiap amal itu tergantung niatnya. Setiap orang mendapatkan sesuai niatnya.” (HR. Muttafaq Alaihi).

Niat itu adanya di dalam hati dan intinya adalah tekad serta menyengaja di dalam hati bahwa kita akan melakukan sholat jenazah saat ini.

2. Berdiri Bila Mampu

Sholat jenazah tidak syah bila dilakukan sambil duduk atau di atas kendaraan [hewan tunggangan], selama seseorang mampu untuk berdiri dan tidak ada uzurnya.

3. Takbir 4 kali

Aturan ini didapat dari hadits Jabir yang menceritakan bagaimana bentuk sholat Nabi Muhammad Shollahu Alaihi Wassalam, ketika menyolatkan jenazah.
Dari Jabi ra bahwa Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam menyolatkan jenazah Raja Najasyi (shalat ghaib) dan beliau takbir 4 kali. (HR. Bukhari : 1245, Muslim 952 dan Ahmad 3:355)

Najasyi dikabarkan masuk Islam setelah sebelumnya seorang pemeluk nasrani yang taat. Namun begitu mendengar berita kerasulan Muhammad Shollahu Alaihi Wassalam, beliau akhirnya menyatakan diri masuk Islam.

4. Membaca Surat Al-Fatihah

Bacaan Bacaan Surat Al Fatihah dalam tulisan latin

Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin,
Arrahmaanirrahiim
Maaliki yaumiddiin,
Iyyaka nabudu waiyyaaka nastaiin,
Ihdinashirratal mustaqim,
shiratalladzina an’amta alaihim ghairil maghduubi alaihim waladhaalin,
Terjemahan Bacaan Surat Al Fatihah

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".
"Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam".
"Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".
"Yang menguasai di Hari Pembalasan".
"Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan".
"Tunjukilah kami jalan yang lurus",
"(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".

5. Membaca Sholawat kepada Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam

Bacaan shalawat kepada Nabi Muhammad Shollahu Alaihi Wassalam : Allahumma Shalli ‘Alaa Muhammad.


Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam :
Bila kalian menyolati jenazah, maka murnikanlah doa untuknya. (HR. Abu Daud : 3199 dan Ibnu Majah : 1947).

Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah Shollahu Alaihi Wassalam antara lain :
Allahummagh fir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watst salji wal-baradi.wanaq'khii minal khotoyaa kama yunaghkhos saubul abyaddu, minaddanasi wa abdilhu daron khoiron min darihii, wa zaujan min zaujihi wakihii, wa ahlan khoiron min ahlihii. wakihii fitnatul qobri waa azabbannar.


Misalnya doa yang berbunyi :
Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu, wa laa taftinnaa ba’dahu, waghfirlana wa lahu. Walli ikhwaninal lazi naa sabbakhu bil iman, walaa taj'al fi kulubina, ghilan lillazi naa amanu. Robbana innaka roo-ufurrohim.

Keterangan :

Posisi imam

Imam hendaklah berdiri tepat dihadapan kepala jika yang meninggal itu laki-laki, dan dihadapan perutnya jika yang meninggal itu wanita, dan jika jenazahnya lebih dari satu, maka kepala jenazah laki-laki hendaklah diletakkan di dekat imam, dan jenazah wanita diletakkan dibelakang jenazah laki-laki, dengan kepala jenazah laki-laki diarahkan ke selatan, sedangkan kepala jenazah wanita diarahkan ke utara.

Berdasarkan hadits dari Anas rodhiallahu anhu :

“Bahwa ia,yakni Anas, menyalatkan jenazah laki-laki, maka ia berdiri dekat kepalanya. Setelah jenazah itu diangkat, lalu di bawa jenazah wanita, maka dishalatkannya pula dengan berdiri dekat pinggangnya. Lalu ditanyakan orang kepadanya: “beginikah cara Rasulullah SAW, menyalatkan jenazah, yaitu bila laki-laki berdiri di tempat seperti anda berdiri itu? Dan wanita juga seperti yang anda lakukan?” “benar” ujar Anas.”

(Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Ibnu Majah juga oleh Turmudzi yang menyatakannya sebagai hadits hasan)

Bayi

Menyolati bayi yang gugur...
 
Bayi yang gugur yang belum berumur 4 bulan dalam kandungan, tidaklah dimandikan dan disholatkan, namun hanya dibalut dengan secarik kain dan lalu ditanam. Demikianlah pendapat fuqoha’ tanpa pertikaian.

Jika setelah berusia 4 bulan atau lebih dan menunjukkan cirri-ciri hidup, maka menurut kesepakatan fuqoha’ pula, hendaklah dimandikan dan disholatkan. 

Berdasarkan hadits yang diriwaytkan oleh Turmudzi, Nasa’i, Ibnu Majah, dan Baihaqi dari Jabir bahwa Nabi SAW. Bersabda:

“Jika bayi yang gugur itu memiliki tanda-tanda hidup, hendaklah dishalatkan dan ia berhak menerima warisan.”

Senin, 25 Agustus 2014

Keutamaan mensholatkan

Keutamaan mensholatkan jenazah...
 
Diriwayatkan oleh Jamaah dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shollahu Alaihi Wassalam. Bersabda:

“Barang siapa mengiringkan jenazah dan turut menyalatkannya, ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath, dan barang siapa yang mengiringkannya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan memperoleh dua qirath, yang terkecil, atau salah satu diantaranya, beratnya seperti gunung uhud.”

Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mengatakan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam:


“Barangsiapa yang menghadiri jenazah, hingga jenazah itu dishalatkan , maka ia mendapat pahala satu qirath. Dan barangsiapa yang menghadiri jenazah hingga dikuburkan, maka ia mendapat dua qirath. Ada yang bertanya: “Seperti apa dua qirath itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam menjawab, “Seperti dua gunung yang besar.” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)

Hukum mensholatkan

Hukum mensholatkan jenazah...

Telah disepakati oleh imam-imam ahli fiqih bahwa menyolatkan jenazah itu hukumnya fardlu kifayah. Berdasarkan perintah Rasulullah SAW, dan perhatian kaum muslimin dalam menepatinya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah:

“Bahwa seorang laki-laki yang meninggal dalam keadaan berhutang disampaikan beritanya kepada Nabi Sholallahu Alaihi Wasalam, maka nabi akan menanyakan apakah ia ada meninggalkan kelebihan buat pembayar hutangnya. Jika dikatakan orang bahwa ia ada meninggalkan harta untuk pembayarannya, maka beliau akan menyolatkan mayat itu, jika tidak beliau akan memesankan kepada kaum muslimin: “sholatkanlah teman sejawatmu.”  
 
Blogger Templates
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم