Berdasarkan pendapat para ulama dalam
masalah ini, bisa disimpulkan bahwa mereka tidak membatasi dan tidak
menentukan bacaan-bacaan khusus yang harus diucapkan ketika bertakziyah.
Jika kita menyaksikan sendiri atau mendengar orang yang meninggal, maka sikap yang paling dahulu diungkapkan adalah ucapan:
اِنَّاِللهِ وَاِنَّا اِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ
"Sesungguhnya kita berasal dari allah dan kita pun kembali pada-Nya" (QS Al-Baqarah [2] : 156).
Ibnu Qudamah berpendapat, Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada
ucapan tertentu yang khusus dalam takziyah. Namun, diriwayatkan bahwa
Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam pernah melayat seseorang dan mengucapkan :
رَحِمَكَ اللهُ وَآجَرَكَ
‘rahimakallahu wa ajaraka’ (semoga Allah merahmatimu, dan memberimu pahala).” (HR Tirmidzi).
رَحِمَكَ اللهُ وَآجَرَكَ
‘rahimakallahu wa ajaraka’ (semoga Allah merahmatimu, dan memberimu pahala).” (HR Tirmidzi).
Menurut Imam Nawawi, yang paling baik untuk diucapkan ketika takziyah
adalah apa yang diucapkan oleh Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam kepada salah seorang utusan
yang datang kepadanya untuk memberi kabar kematian seseorang. Beliau
bersabda kepada utusan itu :
أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
“Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya ‘sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepada-Nya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisi-Nya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap pahala dari Allah.” (HR Muslim).
أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ
“Kembalilah kepadanya dan katakanlah kepadanya ‘sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil, dan akan kembali kepada-Nya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada disisi-Nya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendaklah engkau bersabar dan mengharap pahala dari Allah.” (HR Muslim).
Menurut Mazhab Syafi'iyah, mendoakan orang yang dilayat atau yang
tertimpa musibah dengan mengucapkan, Semoga Allah mengampuni si
mayit, melipatkan pahalamu, dan memberimu pelipur yang baik. Tetapi
ada juga yang berpendapat berdoa dengan doa apa saja.
Berkumpul dan membaca Al-Qur`an ketika melayat, bukan petunjuk Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam; baik di pekuburan ataupun di tempat tidak diajarkan. Jumhur ulama
melarang duduk-duduk di tempat orang yang ditinggal mati. Yang
disyariatkan ialah, setelah mayat dikuburkan, sebaiknya kembali kepada
kesibukan masing-masing.
Sumber : http://dunia.pelajar-islam.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar