Islam memberi perhatian yang sangat
serius terhadap kesehatan. Orang yang sehat dan kuat lebih utama daripada orang
lemah dan sakit.
المؤمن القوي خير وأحب الى الله من المؤمن الضعيف وفي كل خير
Kesehatan merupakan sarana yang paling
utama bagi manusia dalam melaksanakan tugas kehambaan dan kekhalifahannya di
bumi.
Berobat itu disuruh oleh agama...
Tidak hanya satu atau dua hadits saja yang menganjurkannya.
- Diriwayatkan dari Usamah bin Syureik oleh Ahmad dan Ash-Habus Sunan serta dipandang sah oleh Turmudzi, katanya: "Saya
datang menemui Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam dan sahabat-sahabatnya, saya dapati
seolah-olah di atas kepala mereka ada burung bertengger disebabkan
hormat dan takzim mereka kepada Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam, saya pun memberi salam, lalu
duduk. Kemudian berdatanganlah orang-orang Badui dari sana-sini, tanya
mereka: 'Ya Rasulullah, apakah kami boleh berobat '?" Ujar Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam :
"Berobatlah kamu, karena Allah Ta'ala tidak menaruh sesuatu penyakit,
melainkan menyediakan obatnya, kecuali suatu penyakit, yaitu penyakit
tua."
- Diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud Rodhiallah anhu. oleh Nasa'i dan ibnu Majah, juga oleh Hakim yang menyatakan sahnya, bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam bersabda : "Sesungguhnya Allah tidaklah menurunkan sesuatu penyakit melainkan juga menurunkan obatnya. Dari itu berobatlah kamu!"
- Diriwayatkan pula oleh Muslim dari,Jabir Radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah sholallahu alaihi wassalam besabda: "Setiap penyakit ada obatnya, maka jika sakit telah diobati, ia akan sembuh dengan izin Allah."
Berobat yang haram...
Jumhur (mayoritas) ulama bependapat, bahwa pengobatan dengan tuak dan barang-barang terlarang lainnya hukumnya Haram...!. Mereka mengambil alasan kepada hadits-hadits berikut :
- Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Turmudzi dari Wa'il bin Hajar al-Hadrami, bahwa Tharik bin Suwaid menanyakan kepada Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam tentang tuak yang dijadikannya obat. Maka sabda Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam.:" إنه ليس بدواء ولكنه داء (Itu bukanlah obat, tetapi penyakit!)"
- Diriwayatkan oleh Baihaqi dari Ummu Salamah dan dinyatakan sah oleh Ibnu Hibban bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam bersabda: إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرَّم عليكم "Sesungguhnya Allah tiada menjadikan obat dari barang yang diharamkan atasmu." (Hadits ini juga disebutkan oleh Bukhari dan Ibnu Mas'ud).
- Diriwayatkan dari Abu Daud dari Abu Darda' bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam bersabda: إِنَّ
اللهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً
فَتَدَاوَوْا وَلاَ تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ "Sesungguhnya
Allah menurunkan penyakit dan obat, serta menjadikan bagi setiap
penyakit itu obatnya, Dari itu berobatlah kamu, tetapi jangan berobat
dengan yang haram!" (Di dalam sanadnya terdapat Ismail bin 'Abbasy, seorang yang dapat dipercaya oleh orang-orang Syam, tetapi dianggap lemah oleh orang-orang Hejaz).
- Diriwayatkan pula oleh Ahmad, Muslim, Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah Rodhiallahu anhu, katanya: "Rasulullah telah melarang memakai obat yang keji, yakni racun."
Berobat kepada Dokter non Muslim..
Dalam kitab "Al-Adabusy Syar'iyah" disebutkan perkataan Syeh Taqiyyuddin: "Jika
seseorang Yahudi atau Nasrani ahli dalam ilmu ketabiban dan dapat
dipercaya, boleh ia diangkat sebagai dokter, sebagaimana ia boleh
dititipi harta aatau dihubungi dalam soal perdagangan."
Dalam kitab Shahih tersebut bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam tatkala hijrah mengupah
seorang penunjuk jalan yang berpengalaman, dan diberinya amanat mengenai
nyawa dan hartanya. Begitupunn orang-orang suku khuaa'ah
digunakan oleh Rasulullah sholallahu alaihi wassalam sebagai mata-mata, baik yang Islam maupun
yang kafirnya, juga pernah diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam menyuruh berobat
kepada Harits bin Kaldah, sedang ia seorang kafir. Hanya jika masih dapat berobat kepada seorang dokter Islam, maka tak boleh kepada lainnya,
sebagaimana halnya bila ia dapat menitip pada atau berhubungan dagang
dengannya. Tetapi jika ia terpaksa untuk memberi amanat atau berobat
kepada seorang kafir kitabi, maka boleh saja, taka ada larangan terhadap
orang-orang Yahudi dan Nasrani, bahkan kalau dapat berdialog dengan
mereka dengan cara yang lebih baik, maka itu suatu hal yang terpuji.
Berobat kepada Dokter lawan Jenis...
Laki-laki boleh mengobati wanita, dan wanita boleh pula mengobati laki-laki jika dalam keadaan darurat.
- Diriwayatkan dari Rubayyi binti Mu'awwidz bin 'Afra, katanya:
"Kami ikut berperang bersama Rasulullah saw.dan bertugas melayani dan
memberi minum tentara dan mengantarkan jenazah orang-orang luka ke
Madinah."
- Berkata Al-Hafizh alam Al-Falah: "Diperbolehkan
mengobati orang-orang lain jenis, di waktu darurat, dan hal-hal
mengenai soal melihat, meraba dengan tangan dan lain-lain, hendakalh
dilakukan sekedar perlunya.
- Berkata pula Ibnu Muflih dan Al-Adabusy Syar'iyyah: "Jika
seorang wanita sakit dan tak ada dokter yang akan mengobatinya kecuali
dokter laki-laki, bolehlah dokter itu melhat anggota tubuh si sakit yang
perlu dilihatnya, gahkan kemaluan sekalipun. Demikian pula dokter
wanita terhadap pasien laki-laki."
Berobat dengan Mantra (Ruqyah) Dan Do'a-Do'a...
Disayari'atkan pengobatan dengan mantera dan Do'a-do'a jika mengandung dzikir kepada Allah dan diucapkan dengan bahasa Arab yang dapat dimengerti. Karena kata-kata yang tidak dapat dimengerti, tidak dapat dijamin akan bebas dari unsur-unsur kemusyrikan.
Diterima dari 'Auf bin Malik, katanya:
كُنَّ نَرْقِي فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ،
كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ
بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
"Di
masa jahiliyah, kami melakukan pengobatan dengan mantera-mantera, lalu
kami tanyakan: 'Ya Rasulullah, bagaimana pendapat Anda dalam hal ini'?
Ujar Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam : 'Coba bawa kepadaku mantera tuan-tuan itu. Tidak apa
mantera jika tidak mengandung kemusyrikan'." (Diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Daud). Menurut Syafi'i, mengenai mantera, ujarnya: " Tidak apa membaca mantera yang terambil dari Kitabullah, atau dzikir-dzikir yang Anda ketahui."
Beberapa Do'a Dari Nabi saw. Mengenai Pengobatan
- Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari 'Aisyah Rodhiallahu anha : "Bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam biasa mohon perlindungan bagi sebagian keluarganya. Disapunya dengan tangan kanannya, lalu katanya:اللَّهُمَّ
رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبِأْسَ، اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ
شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَفَمًا 'Ya
Allah, Tuhan Manusia! Lenyapkanlah penderitaan dan sembuhkanlah, karena
Engkaulah yang dapat menyembuhkan. Tak ada penyembuhan kecuali
penyembuhan-Mu, yakni penyembuhan yang tidak meninggalkan penyakit
lagi'."
- Diriwayatkan oleh Muslim dari Utsman bin Abil 'Ash bahwa ia mengadukan rasa sakit yang dideritanya di tubuhnya kepada Rasulullah sholallahu alaihi wassalam. Maka sabda Rasulullah sholallahu alaihi wassalam : 'Taruhlah tanganmu di atas bagian tuhuh yang terasa sakit itu, dan ucapkanlah: 'Bismillah', lalu sebutkanlah tujuh kali أَعُوْذُ
بِاللهِ وَقُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَا أَجِدُ وَأُحَاذِرُ'Aku berlindung dengan kemuliaan dan kebesaran Allah dari bencana penyakit yang kurasakan dan kucemaskan ini'!" Kata Utsman
selanjutnya: "Kulakukanlah demikian itu beberapa kali, maka Allah pun
melenyapkan penyakitku itu, dan selalulah kusuruh melakukan dan membaca
doa itu kepad keluargaku dan juga kepada orang-orang lain."
- Diterima dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad sholallahu alaihi wassalam berpesan: "Barang
siapa menengok orang sakit yang belum lagi akan sampai ajalnya, lalu
diucapkannya di hadapannya doa ini sebanyak tujuh kali: أَسْأَلُكَ
اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيْكَ'Aku memohon kepda Allah yang Mahabesar, Tuhan dari 'arasy, untuk menyembuhkanmu', maka Allah akan menyembuhkan si sakit dari penyakitnya itu." (Diriwayatkan oleh Abu Daud, juga oleh Turmudzi yang menyatakannya sebagai hadits hasan, sedang menurut Hakim, hadits ini sah menurut syarat Bukhari).
- Muslim meriwayatkan dari Sa'ad bin Abi Waqqash bahwa Rasulullah saw. menjenguknya ketika ia sakit, dan berdoa: اللَّهُمَّ
اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا، اللَّهُمَّ اشْفِ سَعْدًا "Ya Allah, sembuhkanlah Sa'ad ! Ya Allah, sembuhkanlha Sa'ad! Ya Allah , sembuhkanlah Sa'ad!"
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ
ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ “Maha suci Engkau ya
Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan
Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Semoga bermanfaat.