Di dalam liang lahat jenazah diletakkan dalam posisi miring dengan
sisi kanan jasad jenazah di bawah dan menghadap kiblat, sebagaimana sabda
Rasulullah Sholallahun Alaihi Wassalam tentang Ka’bah:
“Ka’bah adalah kiblat
kalian (baik ketika masih) hidup maupun (ketika telah) mati.” (Hadist riwayat
Abu Dawud dan perawi-perawi yang lain).
Jadi hendaknya membaringkan jenazah atau mayat
di dalam liang lahat dengan posisi lambung kanan di bawah dan menghadap ke arah
kiblat, sementara kepala dan kedua kakinya menghadap ke arah kanan dan kiri
kiblat. Inilah yang dipraktikkan ummat Islam sejak masa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam hingga
masa kita sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar